Makassar – DM, Jelang pemberangkatan jemaah calon haji Sulawesi Selatan Embarkasi Makassar di mulai 16 Juni 2022 mendatang ,Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Penyelenggara Haji dan umrah menggelar Rapat Rapat Koordinasi Pemantapan Jadwal dan Kloter Jamaah Haji tahun 1443 / 2022, Kamis 26 Mei 2022 di asrama haji Makassar.
Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota bersama Kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se se-Sulsel.
Rapat dipimpin langsung Kepala Bidang Haji dan Umrah Ikbal Ismail.
Dalam Rakor tersebut Ikbal Ismail kembali mengingatkan para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/ kota untuk memastikan para jemaah calon haji telah melakukan vaksinasi satu dan dua.
Ikbal juga mengingatkan agar seluruh calon jemaah haji wajib memiliki surat negatif Covid-19 hasil uji PCR minimal 72 jam sebelum keberangkatan.
Syarat tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap penularan covid-19 selama ibadah haji di Arab Saudi.
Terkait Penetapan Kloter, jemaah calon haji Kabupaten Takalar dari hasil Rakor yang di ikuti Dr. H. Muhammad bersama Kepala Seksi PHU Hj. Nurjannah Dammi berada di kloter 8 gelombang kedua.
Untuk keberangkatan , Takalar masuk asrama haji sudian Makassar tanggal 23 Juni 2022 pukul 19.00 WITA.
Berangkat tanggal 24 Juni 2022 pukul 23.00 WITA.
Dengan jumlah jamaah 393 gabungan Takalar 120 orang, Kota Makassar 8 orang, Maros 64 orang , Palopo 53 orang dan provinsi Sultra 144 orang.
TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan TKHI 2 orang.
Penulis : D,Tola
Editor : Rahmat