Daengmedia.com – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menyiapkan skenario pemberian vaksin booster Covid-19. “Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada 12 Januari 2022,” ujar Tito Karnavian, di Bandarlampung, Rabu, 5 Januari 2022.
Tito mengatakan distribusi vaksin booster memang diatur oleh Kementerian Kesehatan. Namun, kata dia, pemerintah daerah perlu membuat skenario perhitungan, khususnya pendataan masyarakat yang masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan pemerintah daerah mesti cermat menghitung sebab ada dua skema dalam booster. Yaitu berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.
Tito mengatakan salah satu alasan pemberian vaksin booster ini adalah melindungi masyarakat dari paparan varian Omicron.(tempo.co)