Bawa Busur, 39 Anggota Geng Motor Di Gowa Ditangkap

Bawa Busur, 39 Anggota Geng Motor Di Gowa Ditangkap

Daengmedia.comPersonel Polres Gowa menangkap 39 anggota geng motor yang membawa busur di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para anggota geng motor tersebut diamankan lantaran melakukan aksi konvoi di jalan menuju Parangloe.

“Hingga saat ini, ke 39 orang remaja bersama busur dan 26 kendaraan roda dua (motor) tersebut kini diamankan di Mako Polres Gowa” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak kepada detikSulsel, Sabtu (18/3/2023).

Reonald mengatakan awalnya tim Polres Gowa menerima informasi bahwa adanya sekelompok yang diduga geng motor sedang konvoi di objek wisata di wilayah Parangloe. Polisi kemudian membuntuti.

“Jadi personel kami di lapangan berhasil amankan 7 buah anak panah busur dan 4 buah Ketapel atau pelontar serta atribut (bendera) yang diduga kelompok geng motor,” lanjutnya.

Reonald juga mengungkapkan ada 26 roda dua dan 39 orang remaja yang diamankan beberapa di antaranya masih dibawah umur. Penyidik masih mengkaji ada tidaknya pelanggaran pidana yang dilakukan para anggota geng motor tersebut.

“Bahwa ke 39 remaja tersebut beberapa di antaranya kedapatan membawa busur akan diproses secara hukum yang berlaku dan yang tidak terbukti akan dilakukan pembinaan di Polres Gowa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *