KPU Takalar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) Pemilu 2024

KPU Takalar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) Pemilu 2024

TAKALAR.Daengmedia.com., Komisi Pemilihan Utama (KPU) kabupaten Takalar melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kab Takalar Rabu, 21 Juni 2023.

Hadir ketua KPU Takalar Muh Darwis, Basrinuddin (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Bahrawi Zakaria (Divisi Tehnis Penyelenggaran Pemilu) Alimuddin (Divisi Sosdiklih dan SDM) serta Muh Nur Arfah (Divisi Hukum dan Pengawasan).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ketua KPU Takalar Muh Darwis Menyampaikan bahwa daftar pemilih tetap yang ditetapkan oleh KPU Takalar akan menjadi dasar dalam pengadaan Logistik pemilu yang akan datang,,selain itu Muh Darwis juga menyampaikan bahwa setelah daftar pemilih ini ditetapkan akan segera di umumkan oleh PPS di setiap Kantor desa dan Kelurahan seluruh kabupaten Takalar.

Dalam acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar tersebut dalam sambutannya beliau menyampaikan banyak hal mengenai pemilu yang akan di gelar 14 Februari tahun depan itu. Salasatu poin penting yang disampaikan SEKDA Takalar adalah bahwa

” agenda rapat pleno tersebut adalah momentum koreksi daftar pemilih sebelum ditetapkan oleh KPU.

“Jadi sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap ini silahkan dikoreksi lebih dulu supaya daftar pemilih tersebut tidak dijadikan sebagai objek sengketa antar penyelenggara dan peserta pemilu nanti setelah pemilu dilaksanakan” paparnya.

Selain itu SEKDA Takalar juga menggaris bawahi proses kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh semua partai politik peserta pemilu,, jangan sampai spanduk dan Baliho jangan dipasang di kantor pemerintahan dan jangan di pasang di pohon tapi sebaiknya dibuatkan stan tersendiri demi menjaga kelestarian lingkungan paparnya.

Dalam Rapat pleno tersebut hadir Pimpinan Bawaslu, Pimpinan ParPol, Kejaksaan Negeri Takalar, Perwakilan Polres, Dandim 1426 Takalar, dan segenap jajaran penyelenggara kecamatan (PPK) serta jajaran Bawaslu Takalar (Panwascam).

Rekapitulasi daftar pemilih Tetap (DPT) yang langsung dipimpin oleh Komisioner KPU Takalar divisi Perencanaan Data dan Informasi BASRINUDDIN menyampaikan bahwa proses penetapan DPT KPU Takalar yang sedang berlangsung tersebut sudah melalui tahapan dan proses perbaikan yang sangat panjang dimulai dari Tahapan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit) oleh Pantarlih , Penetapan DPS, DPSHP, DPSHP AKHIR hingga hari ini Daftar Pemilih Tetap DPT ditetapkan kita berharap hasilnya adalah yang terbaik bagi semua pihak.

Setelah semua PPK membacakan hasil Pleno Kecamatan disertai dengan saran perbaikan dari Bawaslu maka KPU Takalar menetapkan jumlah total daftar pemilih pemilu 2024 sebanyak pemilih

Laki-Laki berjumlah 108.822.

sedangkan jumlah pemilih Perempuan 119.018 Sehingga Total pemilih pemilu 2024 KPU kabupaten Takalar berjumlah 227.840 yang tersebar di 864 TPS, 110 desa dan Kelurahan serta 12 Kecamatan. Termasuk  pemilih Lokasi Khusus Lapas Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *