Mandek, Kasus Penganiayaan di Panciro Kecamatan Bajeng Belum Temui Titik Terang

Mandek, Kasus Penganiayaan di Panciro Kecamatan Bajeng Belum Temui Titik Terang

GowaDM, Dugaan kasus penganiayaan yang di alami korban berinisial H, belum menemukan titik terang. Kasus tersebut mandek di kepolisian.

Korban Inisial H sudah tiga malam terbaring di RS. Haji Makassar Lantaran keluhkan sakit di bagian kepala, Mata dan bibir akibat penganiayaan yang dialaminya disekitaran rumahnya yang berlokasi di Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa pada hari senin malam 18 April 2022 sekitar pukul 23.40 Wita.

Pada tanggal 21 April 2022, Korban melaporkan kejadian tindak pidana tersebut yang menimpa dirinya di Polsek Bajeng Kab.Gowa, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan bagi para pelaku yang sudah jelas diketahui orangnya dan alamatnya.

Hal ini disampaikan sekaligus dikeluhkan oleh kuasa hukumnya Muh Arsul Haq Sulthan, S.H., M.H yang menjadi korban pemukulan tersebut, ia menyampaikan bahwa lambatnya penanganan kasus ini membuatnya bertanya-tanya. Ada apa ini ? Sudah seminggu lebih tidak ada titik terang dari Polsek Bajeng.

Korban Inisial H sudah tiga malam terbaring di RS. Haji Makassar (red)

“Saya sudah datang ke Polsek Bajeng pada tanggal 27 April 2022 dan bertemu dengan penyidiknya,alasannya baru mau menyurat juga ke Rumah Sakit Haji untuk mengambil hasil Visum dan hasil Visum tersebut memakan waktu sekitar sebulan untuk mendapatkan hasilnya”.

Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor sedikit kecewa atas penanganan kasus tersebut dan juga bukan mau mengintervensi rekan-rekan penyidik, tapi ini kan sudah jelas tidak pidana dilakukan oleh para pelaku, apanya lagi mau dilakukan penyelidikan, seharusnya langsung diamankan para pelakunya untuk dilakukan penyidik, dan bukan lagi penyelidikan. Tegas Muh.Arsul

Seandainya Kasus tersebut belum jelas apakah perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku itu tindak pidana atau bukan, Sy sepakat untuk dilakukan penyelidikan, tapi ini kan sudah jelas2 tindak pidana, perbuatannya jelas bahwa perbuatan yang dilakukan adalah tindak pidana dan orangnya jelas siapa pelakunya sekalipun ada beberpa orang pelaku yg tidak dikenali oleh Korban. Tambahnya

Kami meminta ke Rekan-rekan Penyidik Polsek Bajeng Kab. Gowa Untuk lebih pekah memahami suatu persoalan, jangan perkara/kasus yg sudah jelas-jelas Malah dibuat tidak jelas. Kami meminta kepastian hukum dan keadilan yang dialami Klie kami.

Kalau pun pihak Polsek tidak mampu menangani kasus ini, maka kami akan lanjut melapor ke Polres Gowa maupun Polda untuk mendapka keadilan.tutup arsul

Sampai berita ini tayang, belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Polsek Bajeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *