Warga Minta Hasruddin Nanring Mundur Dari Jabatan Ketua BPD Lassang

Warga Minta Hasruddin Nanring Mundur Dari Jabatan Ketua BPD Lassang

Takalar,DM,– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintah desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemenya desa yang merupakan lembaga baru di desa, di era otonomi daerah.

Diantara tugas BPD yaitu menggali, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat serta menyelenggarakan musawarah desa (musdes).

Namun, sejumlah pihak menilai, hal ini tidak terjadi di Desa Lassang Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. Dimana Ketua BPD Desa Lassang dalam hal ini Hasruddin Nanring lebih mementingkan kesibukan pribadi dari pada tanggung jawabnya sebagai Ketua BPD.

Fahmi selaku Ketua Defenitif Karang Taruna melayangkan surat tuntutan kepada Hasruddin Nanring agar kembali aktif sebagaimana kinerja BPD.

Disamping itu,beberapa wargapun kesal dan meminta Hasruddin Nanring mundur dari jabatannya selaku ketua.”Sungguh sangat disayangkan,jabatan sebagai ketua itu mestinya dipergunakan sebaik mungkin,mengawasi dan mengontrol kerja pemdes.anda digaji untuk bekerja bukan mementingkan urusan pribadi:.Ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

(Junior)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *