Lestarikan Alam, Dandim 1426/Takalar Menanam 2022 Pohon

Lestarikan Alam, Dandim 1426/Takalar Menanam 2022 Pohon

TakalarDM, Dalam rangka mendukung dan menjaga kelestarian lingkungan alam sekaligus mendukung ketahanan pangan di masyarakat, Komandan Kodim 1426/Takalar, Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr. (Han) melaksanakan gerakan Penanaman 2022 Pohon di kelurahan Pa’bundukang Kecamatan Polsel Kabupaten Takalar, Sabtu (26/02/2022)

Kegiatan gerakan menanam 2022 Pohon (GMP) dimotori oleh DPW Peknas Sulsel dan DPD LDII Kab. Takalar yang dihadiri oleh Ketua DPW Peknas Sulsel Dr. Ir. H. Abri, MP ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, sejuk dan juga asri.

Pada kesempatan ini, Dandim Takalar mengatakan bahwa melalui gerakan penanaman pohon ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan kemudian merawatnya demi kelestarian lingkungan. Dengan banyaknya pohon salah satunya dapat mengatasi masalah pemanasan global. Sinar matahari akan diserap oleh pohon melalui fotosintesis.

Lebih lanjut urusan pelestarian alam bukanlah masalah kecil, karena menyangkut masa depan anak cucu. Menurutnya, dengan menanam pohon berarti kita sedang menanam do’a dan harapan untuk keberlangsungan hidup generasi yang akan datang. Tutur Dandim

Selain itu, dengan menanam pohon kita dapat menjaga stabilitas iklim, mencegah banjir, erosi dan longsor serta menjadi sumber makanan makhluk hidup.

Sementara itu, Ketua DPW Peknas Sulsel Dr. Ir. H. Abri, MP mengungkapkan bahwa kami ingin berkontribusi langsung dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan makhluk hidup dengan melakukan penanaman pohon.

“Selain menyayangi diri, kita juga tidak boleh lupa untuk menyayangi bumi” ungkap Ketua DPW Peknas Sulsel

Lebih lanjut Ketua DPW Peknas Sulsel menjelaskan bahwa seperti kita ketahui, pohon memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen ke udara yang bermanfaat bagi pernapasan manusia dan dapat mengurangi kandungan karbon dioksida. Ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *