Sekcam Galsel Hadiri Musdes Penetapan RPMJDes 2021-2027 Pemdes Bontokassi

TakalarDM, Pemerintah Desa (Pemdes) Bontokassi gelar Musyawarah Desa (musdes) Penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPMJDes) tahun 2021-2027, di aula kantor Desa, Rabu kemarin (15/06/2022)

Musdes Penetapan RPMJDes 2021-2027 turut hadir Sekretaris kecamatan (sekcam) galesong Selatan (Gal-sel) Ikhsan Larigau daeng Nai, kepala desa Bontokassi Muh Akzin Suarso, SS, Babinkamtibmas,Babinsa, BPD, para Kadus, iman, tokoh agama, dan tokoh masyarakat

Sekcam Gal-Sel Ikhsan Larigau dalam sambutannya bahwa Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RPJMDES)
Rencana Kegiatan Pembangunan Desa merupakan dokumen perancangan desa untuk periode 6 tahun Kedepan sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.

Sehingga Kepala Desa yang baru terpilih wajib melakukan dan menetapkan RPJMDes sebagai acuan untuk melaksanakan dan menjalankan pemerintahannya selama satu periode. apa yang tertuang dalam RPJMDES
itu harus dilakukan oleh kepala desa sesuai visi misi kepala desa.

“Kami berharap peran BPD untuk mengontrol pelaksanaan pembangunan pemerintahan di desa khususnya penggunaan Dana Desa dan ADD dan BHPR, sehingga bisa melahirkan sebuah pemerintahan yang baik,transparan, akuntabel sehingga mwnjadi Desa Yang Mandiri” harap Sekcam Gal-Sel

Sementara kepala Desa Bontokassi Muh Akzin Suarso SS, mengatakan dengan ditetapkannya RPJMDes, mengajak semua lapisan masyarakat atas kerjasama untuk
sama-sama Menbangun desa Bontokassi yang lebih baik.

“Dukungan dan kerjasama yang diharapkan saling bahu membahu untuk desa kita cintai ini, dan harapan utama BPD, karena BPD adalah mitranya Desa, yang berfungsi mengontrol program-program yang ada di desa. kami memberikan apresiasi kepada BPD karena menjalankan fungsinya dengan baik”. ujarnya Kades. Bontokassi.

Editor : Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *