Takalar – DM, Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) kecamatan Pattallassang Murdani Sandja dalam gelaran safari ramadhannya selain membawakan ceramah agama juga mensosialisasikan Tanah Wakaf mesjid.
Melalui forum ceramah ramadhan di Masjid Nurul Yakin Kacci – Kacci kelurahan Sombala Bella kecamatan Pattallassang , Murdani Sandja menyampaikan hal Ikhwal pentingnya sebuah mesjid mendapatkan sertifikat tanah wakaf.
Murdani menyebutkan , sertifikat dibutuhkan agar keberadaan tanah yang diatasnya berdiri bangunan mesjid atau Mushallah oleh yang punya tanah jelas peruntukan dan pemilikannya sekaligus untuk menghindari gugatan dari pihak ketiga dikemudian hari.
Persoalan sertifikat tanah ini penting mengingat besarnya potensi sengketa pertanahan yang melibatkan tanah wakaf, papar Murdani.
Selama ini, terdapat banyak masjid yang sudah berdiri puluhan tahun di atas tanah pribadi, tanah adat, tanah desa, bahkan tanah negara namun tidak ada sertifikat tanah wakafnya sama sekali.
” Ini harus menjadi perhatian kita semua agar nantinya tidak digusur atau bahkan hilang di ambil alih pihak yang tak bertanggungjawab, ungkapnya lagi
Selain tanah wakaf mesjid, Kepala KUA Pattallassang ini juga mensosialisasikan tanah wakaf sekolah/madrasah dan tanah wakaf pekuburan.
Penulis : D’tola
Editor : Rahmat